Rabu, 14 Desember 2022 – 14:17 WIB
VIVA Nasional –Terdakwa Kuat Ma’ruf menjalani tes poligraf atau kebohongan sebanyak dua kali. Hal ini terkuak dari saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.
Tes poligraf merupakan aktifitas pemeriksaan dengan menggunakan alat poligraf untuk menentukan apakah seseorang terindikasi berbohong atau jujur. Sesuai jurnal poligraf AS akurasi dari tes poligraf ini diatas 93 persen.
Diketahui, Aji dihadirkan sebagai salah satu dari lima saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal skor terdakwa Kuat Ma’ruf dalam tes poligraf atau kebohongan. Kemudian, Aji mengungkap bahwa Kuat Ma’ruf menjalani tes poligraf sebanyak dua kali
“Kalau (skor poligraf) terdakwa Kuat Ma’ruf?” tanya JPU.
“Untuk saudara Kuat Ma’ruf kita lakukan dua kali pemeriksaan, yang pertama, skornya 9 dan yang kedua -13,” jawab Aji.
“Berapa, kasih jelas?” tanya JPU lagi memastikan skor tes poligraf Kuat Ma’ruf.
Sumber: www.viva.co.id