Aiptu AR Ajak Teman Gauli Istrinya, Polda Jatim: Tidak Ada Motif Ekonomi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Senin, 9 Januari 2023 – 19:04 WIB

VIVA Nasional – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membantah informasi yang beredar bahwa Aiptu AR yang kini diperiksa Bidang Propam karena diduga mengajak temannya menggauli istrinya bermotif ekonomi. Aiptu AR disebut sukarela melakukan itu, tidak menjual istrinya untuk mendapatkan keuntungan materi.

“Hasil pemeriksaan sementara tidak ada motif ekonomi di situ. Sekali lagi tidak ada motif ekonomi. Kami meluruskan karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Senin, 9 Januari 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pula, Dirmanto membantah saat tindakan asusila itu terjadi pelaku diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu. “Bidpropam maupun Ditreskoba sudah memeriksa yang bersangkutan dan hasilnya negatif,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Selain Aiptu AR, tim Bidpropam Polda Jatim juga sudah memeriksa tujuh orang lainnya, diduga pihak yang sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban, MH, yang merupakan istri dari Aiptu AR. 

Tujuh orang yang diperiksa itu empat di antaranya adalah anggota Polri dan tiga orang lainnya warga biasa. “Data yang kami terima [mereka yang diperiksa] hanya sebatas tujuh orang, empat orang dari internal kita dan tiga orang dari eksternal,” kata Dirmanto.

Bidpropam juga sudah menyita Micro SD yang di dalamnya terdapat file atau data visual tindakan asusila yang diduga dilakukan para pelaku terhadap korban. Micro SD itu kini masih dianalisis untuk dijadikan sebagai bukti penguat tindakan melanggar tersebut. Dirmanto menegaskan, sampai saat ini Aiptu AR masih berstatus terperiksa.

Halaman Selanjutnya

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Kepolisian Resor Pamekasan berinisial AR diadukan istrinya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan tuduhan tindakan asusila. Informasinya, teradu yang berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu itu mengajak teman-temannya untuk menggauli teradu atau istrinya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id