Alasan Baiquni Wibowo Salin Rekaman CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Kamis, 5 Januari 2023 – 17:38 WIB

VIVA Nasional – Mantan Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika (Kasubbag Riksa Baggak Etika) di Biro Pertanggung Jawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo mengatakan tujuan menyalin rekaman CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk menjaga-jaga terjadi hal seperti saat ini. 

Penyalinan rekaman CCTV itupun tanpa sepengetahuan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Baiquni menjelaskan bahwa penyalinan tersebut dilakukan lantaran dirinya mengaku adanya sebuah kejanggalan yang terjadi di rumah dinas Sambo.

Bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) alasan Baiquni menyalin rekaman CCTV itu ke hard disk pribadinya. Padahal, kala itu, Baiquni sendiri telah diperintah Arif Rachman untuk menghapus file tersebut.

“Saksi kan tahu disuruh menghapus, tapi di-copy ke hard disk. Tujuan saksi copy video itu? Kan diperintahkan sama Arif Rachman disuruh Kadiv Propam untuk menghapus semua file. Saksi sengaja meng-copy atas izin Arif Rachman. Tujuannya ada nggak?” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023.

Mantan anak buah Ferdy Sambol, Kompol Baiquni Wibowo

Mantan anak buah Ferdy Sambol, Kompol Baiquni Wibowo

Photo :

  • Youtube PN Jakarta Selatan

Halaman Selanjutnya

“Tujuannya untuk seperti ini,” jawab Baiquni.

img_title

Sumber: www.viva.co.id