BNPT Belum Punya Analisis soal Tulisan ‘KUHP Hukum Kafir’ di Motor Pelaku Bom Bunuh Diri

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar

Rabu, 7 Desember 2022 – 14:46 WIB

VIVA Nasional – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) belum menyimpulkan apa pun tentang temuan secarik kertas dengan tulisan soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di sepeda motor pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Saya belum bisa simpulkan, dong,” Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Aparat masih menyelidiki maksud tulisan itu, katanya. Namun, dia menegaskan terorisme adalah kekerasan yang ekstrem. Maka kekerasan ekstrem apapun dalam demokrasi sangat dilarang; demokrasi mengedepankan semangat dan menghormati hak politik tiap individu, bukan dengan terorisme.

Bom Meledak di Astana Anyar Bandung

Bom Meledak di Astana Anyar Bandung

Di sepeda motor Suzuki Shogun yang diduga milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ditemukan secarik kertas tertempel pada bagian depan sepeda motor. Tampak tulisan tentang soal KUHP: “KUHP = HUKUM Syirik/Kafir Perangi para penegak Hukum Setan QS 9:29.”

Saat apel pagi

Sumber: www.viva.co.id