Rabu, 7 Desember 2022 – 16:12 WIB
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo menceritakan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap istrinya, yaitu Putri Candrawathi pada saat di Magelang.
Hal tersebut diungkap Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 7 Desember 202. Duduk sebagai terdakwa yaitu Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Sambo menyebut, saat itu Putri Candrawathi tiba di rumah pribadi Jalan Saguling III pada Jumat 8 Juli 2022. Kemudian, Ferdy Sambo bertanya kepada Putri bahwa kejadian apa yang sebenarnya terjadi di Magelang.
“Ya sudah, kamu mau cerita apa kejadian di Magelang?’. ‘Saya mau makan dulu’, ‘ya sudah saya tunggu di lantai tiga’. Kemudian istri saya makan, saya naik ke lantai tiga mendahului istri saya, menunggu di lantai tiga,” kata Sambo di ruang pengadilan.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersaksi di PN Jakarta Selatan
Sambo kembali mempertegas pertanyaannya pada saat Putri menghubungi dirinya melalui telepon. Sambo bertanya kepada Putri perlakuan kurang ajar apa yang dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadapnya.
Kemudian, Putri menjawab bahwa Brigadir Yosua masuk ke dalam kamar pribadinya saat dia dalam kondisi tertidur. Putri juga mengaku Brigadir Yosua sempat mengancamnya.
Sumber: www.viva.co.id