Selasa, 3 Januari 2023 – 14:07 WIB
VIVA Nasional – Majelis Hakim berencana untuk mendatangi dan mengecek lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu, 4 Januari 2023 esok.
Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim setelah sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo daj Putri Candrawathi selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Rencana pengecekan lokasi penembakan Brigadir Yosua di rumah Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga akan dihadiri Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga tim penasihat hukum lima terdakwa (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf).
“Di persidangan lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir para penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum, para terdakwa tidak usah hadir,” tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.
“Khusus yang di Duren Tiga Yang Mulia?” tanya penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
“Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat. Jadi hanya para penasihat hukum dan JPU,” jawab Hakim.
Garis polisi dipasang di depan rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.
Halaman Selanjutnya
Hakim kemudian meminta agar Jaksa menghubungi tim penasihat hukum dari ketiga terdakwa lain yakni Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf agar mengetahui rencana pengecekan lokasi penembakan Brigadir Yosua ini.
Sumber: www.viva.co.id