Hakim Putuskan Gelar Sidang Tertutup saat Putri Candrawathi Cerita Peristiwa di Magelang

Putri Candrawathi

Senin, 12 Desember 2022 – 14:15 WIB

VIVA Nasional – Majelis hakim menutup sementara sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang ditutup saat saksi Putri Candrawathi menceritakan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf terkait sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tanggal 7 pagi, kemudian suami saudara pergi meninggalkan saudara kembali ke Jakarta?” tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.

Putri Candrawathi Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

“Betul, Yang Mulia. Kurang lebih pukul 5 pagi untuk menuju ke bandara Yogyakarta bersama dengan dek Daden,” jawab Putri.

“Terus, tanggal 7 pagi sampai sore apa kegiatannya?” tanya hakim ke Putri.

Saat itu, Putri sempat terdiam sesaat sebelum akhirnya menjawab pertanyaan hakim. Istri Ferdy Sambo itu mengaku dirinya bangun siang dilanjutkan dengan makan pada tanggal 7 Juli 2022. Sebab, saat itu, Putri mengaku tubuhnya sedang kurang fit.

Sumber: www.viva.co.id