Minggu, 8 Januari 2023 – 06:31 WIB
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan harusnya bukan dirinya yang duduk di kursi pengadilan. Melainkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Hal itu dikatakan Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023 lalu. Duduk sebagai terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pemahaman Ferdy Sambo terkait aib keluarga. Pertanyaan ini diajukan lantaran Ferdy Sambo kerap beralasan ‘aib keluarga’ sehingga tak mengungkap dugaan pelecehan Putri Candrawathi secara gamblang.
“Kan saudara bilang ini aib keluarga, saya ingin memastikan terlebih dahulu yang ada di benak saksi, yang dimaksud aib itu seperi apa? Ini kan, istri anda, mohon maaf ya, istri saudara kan dilecehkan” kata Jaksa.
Ferdy Sambo merespons pernyataan ahli poligraf yang menyatakan dirinya bohong
Saat itu, Jaksa bahkan mencecar Ferdy Sambo mengapa tidak melakukan proses hukum terhadap Brigadir Yosua. Apakah tidak dilakukannya proses hukum tersebut lantaran Brigadir Yosua menyimpan satu aib yang takut dibocorkan kemudian hari ke publik.
Halaman Selanjutnya
“Jadi saya hanya ingin menggali, apakah yang dimaksud aib ini, Yosua almarhum itu melakukan itu tapi mengetahui aib sehingga tidak bisa dilaporkan? Sehingga harus dilakukan skenario ini itu, itu yang mau saya tanyakan,” cecar Jaksa.
Sumber: www.viva.co.id