Halaman Selanjutnya
Yang kedua bahwa dalam pernyataan sebenarnya beliau berbicara secara normatif saja sebenarnya menyangkut persoalan ancaman pidana di dalam tindak pidana pembunuhan berencana maka beliau menyebutkan soal ancaman pidananya yaitu yaitu pidana mati seumur hidup 20 tahun itu yang beliau sebutkan sebenarnya dan tidak ada apa namanya berbicara soal pembocoran putusan tidak ada.
Sumber: www.viva.co.id