Senin, 9 Januari 2023 – 06:34 WIB
VIVA Nasional – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui sedang menyiapkan berkas tuntutan untuk para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Melalui akun Tiktok pribadinya @sugenghariadi1968, momen Jaksa Sugeng Hariadi bersama rekannya sedang sibuk mempersiapkan tuntutan.
Diketahui, pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, majelis hakim meminta kepada JPU untuk menyusun draft pembacaan tuntutan kepada Bharada E. Sidang pembacaan tuntutan itu direncanakan akan digelar pada Rabu 11 Januari 2023 mendatang.
Jaksa Sugeng membagikan beberapa momen dalam sebuah foto yang diedit menjadi sebuah video ke akun Tiktok pribadinya. Terlihat pada foto pertama, Jaksa Sugeng mengabadikan bersama 3 orang rekannya dalam penyusunan draft tuntutan itu.
Kemudian pada foto selanjutnya, terlihat masing-masing dua orang tim Jaksa sedang menyusun draft tuntutan sambil menikmati sebuah minuman kaleng. Terlihat santai, namun tim Jaksa itu melakukan penyusunan draft tuntutan dari pagi hingga malam hari.
Beberapa komentar masyarakat terlihat menyemangati tim Jaksa tersebut. Salah satunya yaitu “Mantap pak Jaksa tegas, kebenaran dan keadilan pada akhirnya akan menjadi pemenangnya,” tulisnya.
Tak hanya itu, terdapat beberapa komentar dari masyarakat yang meminta tim Jaksa untuk membebaskan Bharada E. “Bebaskan Richard bapak,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Kemudian tak lupa masyarakat mendoakan agar seluruh majelis hakim termasuk tim Jaksa bersikap jujur dan adil dalam penuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Sumber: www.viva.co.id