Kamis, 15 Desember 2022 – 23:38 WIB
VIVA Nasional – Serikat Pekerja Jiwasraya mengatakan PT Asuransi Jiwasraya terancam tutup pada Juni 2023 setelah beroperasi selama 163 tahun. Namun, antara perusahaan dan pegawai belum ada kesepakatan. Pasalnya, Serikat Pekerja Jiwasraya mencatat kerugian sampai dengan akhir tahun 2022 mencapai Rp34 triliun. Untuk itu, Serikat Pekerja Jiwasraya berupaya sekuat-kuatnya agar perusahaan tetap beroperasi.
“Banyak masalah-masalah yang belum selesai misalnya bagaimana kami yang telah bekerja selama puluhan tahun dan memperhatikan nasib pensiunan dengan ditutupnya Jiwasraya, sehingga hal ini menambah kerugian baik kami pegawai maupun pensiunan,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 15 Desember 2022.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pun menghantui keberlangsungan hidup para pegawai. Berdasar data pihaknya, telah ada 70 sampai 100 orang pekerja diberhentikan. Pegawai yang mendapat PHK juga tidak dipenuhi haknya.
“Dengan program PHK yang dikakukan, kami seluruh pegawai Jiwasraya menginginkan pekerjaan sampai pensiun nanti karena hal ini telah dijanjikan kami semua akan diberikan kelangsungan pekerjaan,” ucapnya.
Sementara itu, pengacara Serikat Pekerja Jiwasraya, Deolipa Yumara menyesalkan kalau perusahaan tersebut harus tutup. Berantakannya keuangan Jiwasraya diduga buntut kesalahan pemilihan direksi yang tidak kompeten. Namun dia yakin Jiwasraya masih bisa diselamatkan bila dikelola dengan benar.
Apalagi perusahaan BUMN itu masih punya aset ratusan gedung di daerah. Kemudian aset finansial seperti obligasi, saham, reksadana, deposito, tabungan dan lain sebagainya.
Sumber: www.viva.co.id