Jumat, 16 Desember 2022 – 14:47 WIB
VIVA Nasional – Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto mengatakan bahwa dirinya berani melaporkan peristiwa sebenarnya terkait peristiwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah dirinya mengetahui ada laporan terkait pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Irfan menjelaskan, pada saat itu ia berani menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terkait tembak menembak berdasarkan rekaman CCTV yang diamankannya itu.
AKP Irfan Widyanto Sidang Perdana Kasus Brigadir J
“Sanggahan hanya 1 yang mulia, saya melakukan screening terhadap 20 titik CCTV, faktanya saya tidak pernah melakukan screening terhadap 20 titik CCTV, namun saya langsung bertemu Pak Agus untuk melaksanakan perintahnya,” ujar Irfan saat berada di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022.
“Kemudian selanjutnya terkait melaporkan kepada pimpinan Polri yang disampaikan oleh saudara saksi, bahwa hal tersebut dilakukan pada tanggal 21 Juli. Itu adalah saya yang pertama kali membuka fakta ini kepada pimpinan polri,” sambung dia
Kala itu, Irfan menjelaskan bahwa dirinya baru berani mengatakan fakta sebenarnya itu setelah tiga hari mengetahui adanya laporan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Sumber: www.viva.co.id