Polda Jabar Buka Kembali Kasus Dugaan Perkosaan Pegawai Kemenkop UKM

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Selasa, 22 November 2022 – 15:55 WIB

VIVA Nasional – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik akan membuka kembali kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), yakni korbannya inisial ZP.

“Rekomendasi rapat sudah diputuskan demikian. Polda Jabar akan menindaklanjuti dengan gelar untuk membuka kembali kasus yang bersangkutan,” kata Agus saat dihubungi wartawan pada Selasa, 22 November 2022.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengkritisi keputusan dari Polresta Bogor yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Kasus dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan itu diduga dilakukan 4 pegawai Kemenkop UKM berinisial WH, ZP, MF, dan NN pada akhir tahun 2019.

Korbannya ialah pegawai non-PNS Kemenkop UKM berinisial ND. Kasus tersebut sempat diproses di Polresta Bogor, tetapi dihentikan dengan alasan korban sepakat damai. Selain itu, kasus dihentikan setelah korban ZP menikah pada Maret 2020.

Sumber: www.viva.co.id