Senin, 12 Desember 2022 – 21:00 WIB
VIVA Nasional – Putri Candrawathi mengaku kepada majelis hakim tidak melihat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tergeletak tepat di depan kamarnya di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengakuan Putri itu diungkap saat dirinya bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf pada Senin, 12 Desember 2022.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Salim Peluk dan Cium Sebelum Sidang
Dirangkul Ferdy Sambo
Putri mengatakan bahwa tepat saat kematian Brigadir J, dia keluar kamar dijemput oleh Ferdy Sambo dan langsung dirangkul di dadanya.
“Saya keluar dirangkul di dada kiri suami saya, dan kepala saya serta muka saya menghadap dada suami saya,” kata Putri di PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan.
Photo :
- VIVA.co.id/ Zendy Pradana
Sumber: www.viva.co.id