Senin, 12 Desember 2022 – 11:55 WIB
VIVA Nasional – Putri Candrawathi mengungkapkan alasan di balik pembuatan rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Ricky Rizal. Menurut Putri, pembuatan rekening itu dilakukan setelah dia meminta izin langsung terhadap Brigadir Yosua dan Ricky Rizal.
Hal itu dikatakan Putri Candrawathi saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
Mulanya, majelis hakim bertanya terkait dengan rekening siapa yang digunakan untuk membayar kebutuhan rumah tangga. Kemudian, Putri menjawab, pembayaran kebutuhan rumah tangga menggunakan rekening Brigadir Yosua dan Ricky Rizal.
Putri Candrawathi hadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J lagi.
Photo :
- VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.
“Apakah itu harus menggunakan rekening mereka atau rekening saudara?” tanya hakim kepada Putri Candrawathi.
“Mohon izin Yang Mulia, waktu itu saya juga sudah meminta izin sebelumnya kepada Ricky dan Yosua untuk dibuatkan rekening atas nama mereka, karena untuk memudahkan mereka untuk melakukan transaksi,” ujar Putri di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Karena kalau pakai nama saya, pada saat dipakai untuk pembayaran ATM itu kadang nama saya kan Putri, kadang-kadang suka bermasalah,” ujarnya.
Sumber: www.viva.co.id