PWI Khawatir Banyak Intel Nyamar Wartawan Seperti Iptu Umbaran Wibowo

Ilustrasi wartawan sedang bekerja di masa pandemi Covid-19 (PEC)

Kamis, 15 Desember 2022 – 11:43 WIB

VIVA Nasional – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyayangkan kabar soal Iptu Umbaran Wibowo seorang anggota intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun dan terungkap setelah dilantik sebagai Kapolsek di Blora, Jawa Tengah. PWI menilai tindakan tersebut menyalahi aturan kode etik jurnalistik.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang khawatir dan menduga masih ada polisi di suatu wilayah yang menyamar sebagai wartawan.

“Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria,” ujar Ilham Bintang dalam keterangannya, dikutip Kamis, 15 Desember 2022.

Lebih jauh, Ilham menuturkan seorang wartawan yang telah terdaftar di keanggotaan PWI tidak boleh merangkap jabatan apapun, apalagi polisi atau intel. Ia menyesalkan Iptu Umbaran yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan yang digelar oleh Dewan Pers atas usulan PWI.

“Bukan hanya sertifikat kompetensinya yang telah diusulkan kawan-kawan pengurus PWI tetapi juga keanggotaan PWI-nya. Sebab, anggota PWI harus wartawan aktif yang tidak merangkap pekerjaan lain, apalagi sebagai polisi dan intel pula,” ujarnya.

Iptu Umbaran Wibowo (kiri) dan prosesi serah terima jabatan (kanan)

Iptu Umbaran Wibowo (kiri) dan prosesi serah terima jabatan (kanan)

Ilham berharap dengan adanya kasus anggota polisi yang menyamar sebagai wartawan bisa menjadi pelajaran bagi para pengurus organisasi wartawan untuk melakukan cross check kembali organisasinya, dari kemungkinan penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum oknum kurang bertanggung jawab.

Sumber: www.viva.co.id